Pelaku Penggelapan Motor Saat Diamankan Tim Tantura Polres Prabumulih.
PRABUMULIH.JE.COM.--Dua bulan menjadi buronan polisi, Novansyah (22) warga Dusun Gunung Ibul, Kamis (24/1) pukul 00.36 WIB akhirnya tertangkap oleh anggota Team Tantura 2 Polres Prabumulih. Ditangkapnya Novansyah lantaran melarikan satu unit sepeda motor Honda Spacy BG 2188 CE milik Suyanti yang merupakan pemilik rumah makan pecel lele bonek.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Novansyah pada 5 November 2018 meminjam motor kepada Suryanti di pondok rumah makan pecel lele bonek di Jalan Jenderal Sudirman. Saat itu Novansyah mengatakan ingin meminjam motor untuk mengisi 4 tabung gas elpiji 3 kilogram.
Tanpa curiga akhirnya Suryanti meminjamkan motornya ke Novansyah. Hingga ditunggu beberapa lama ternyata pelaku Novansyah tak kunjung pulang mengembalikan motor tersebut. Merasa curiga Suryanti mencari ke rumah Novansyah namun pelaku tidak berada dan diduga kabur.
Karena merasa tertipu, Suryanti kemudian melaporkan peristiwa penggelapan tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Mendapati laporan itu Polsek Prabumulih Timur dibantu Polres Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya setelah 2 bulan jadi buronan polisi, Novansyah berhasil ditangkap oleh team tantura 2 Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SIK MH melalui Kasat Sabhara Polres Prabumulih AKP Jauhari mengatakan, pelaku ditangkap anggota tantura 2 yang berjumlah 8 orang. Pelaku merupakan buronan kasus penggelapan motor milik Suyanti,yang merupakan pemilik rumah makan pecel lele bonek. "Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Prabumulih Timur untuk di proses," pungkasnya.
0 Komentar