Kondisi badan jalan Muara Tenang sebelum dilakukan peningkatan.
Fokus Bangun Pusat Desa, Kawasan Betungan Terancam Terlantar.
Muara Enim.Jurnalekspres.com.-- Kebijakan Kepala Desa (Kades) Muara Tenang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) pada realisasi pembangunan fisik tahun anggaran 2020 memfokuskan peningkatan jalan di pusat desa diperkirakan akan menyebabkan kawasan daerah perkebunan terlantar.
Koordinator wilayah (Korwil) Semende, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Lingkungan, Pembangunan dan Transportasi (PELIPTA) Provinsi Sumatera selatan, Kurung melalui ponselnya, Kamis (13/2)/2020),menyesalkan kebijakan Kades Muara Tenang yang memfokuskan pembangunan fisik di pusat desa.
"Pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana tujuannya harus direalisasikan secara merata sesuai dengan tingkat kebutuhan masing-masing, kebijakan Kades memfokuskan pembangunan fisik di pusat desa akan mengancam kawasan perkebunan menjadi terisolir," sesalnya.
Kurung mencontohkan, kebijakan Kades Muara Tenang merealisasikan anggaran DD tahun 2019 tahap 3 pada 1 titik lokasi pembangunan berupa peningkatan Jalan Lingkar yang melintas di tengah Desa padahal kondisi jalan masih terbilang cukup layak pakai, padahal masih banyak titik lokasi badan jalan yang lebih membutuhkan untuk dibangun.
"Sebagaimana kita ketahui, pembangunan jalan di sekitar areal pusat desa baik jalan utama maupun jalan setapak di lirong-lorong sudah banyak dan cukup merata serta masih layak, kalaupun terjadi kerusakan pada badan jalan tidak terlalu parah dan masih bisa dilewati masyarakat," contohnya.
Ditambahkan Kurung, sedangkan di sisi lain, sejumlah badan jalan yang menuju kawasan daerah perkebunan seperti ke arah Betungan kondisinya sudah cukup memprihatinkan, perlu disadari bahwa sarana bangunan jalan di kawasan perkebunan adalah denyut nadi perekonomian masyarakat.
"Sebaiknya untuk realisasi pembangunan fisik tahun 2020 nanti, Pemerintah desa Muara Tenang bisa mengarahkan pembangunan fisik ke arah kawasan perkebunan jika tidak maka denyut nadi perekonomian masyarakat akan tersendat," sarannya.
Kades Muara Tenang, Harmudin saat dimintai komentarnya tentang kebijakan dan rencana pembangunan desa tahun 2020, mengungkapkan bahwa sejumlah pembangunan fisik telah dilaksanakan oleh para pimpinan Pemerintahan desa sebelumnya.
"Kita hanya meneruskan pembangunan yang sudah ada, sejak akhir tahun 2017 kita telah melaksanakan sejumlah pembangunan fisik yang dibiayai oleh DD yang bersumber dari Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN) dan ADD yang bersumber dari Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) Provinsi," ungkapnya.
Harmudin melanjutkan, memasuki akhir tahun 2019 pada realisasi penyaluran DD tahap ke-3, dengan pertimbangan tidak ada lagi tempat untuk dijadikan lokasi pembangunan maka Pemerintah desa memutuskan untuk mengalokasikan DD tahap ke-3 untuk peningkatan jalan lingkar desa meskipun masih layak pakai. (Novlis Heriansyah)
0 Komentar