Jalan Menuju SMPN 3 Babatan Sungguh Memprihatinkan.


       Kondisi jalan menuju ke SMPN 3 Babatan.

Muara Enim.Jurnalekpsres.com.-- Jalan satu-satunya akses menuju Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), pada saat memasuki musim hujan kondisi badan jalan semakin rusak parah karena sejak dahulu hingga sekarang belum pernah tersentuh pembangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, Sabtu (15/2/2020) kondisi badan jalan terlihat rusak parah akibat kikisan aliran air hujan ditambah lagi kontur tanah yang cukup lembut sehingga muda hancur menjadi lumpur dan licin saat dilalui pejalan kaki ataupun kendaraan bermotor.

Jalan Desa Babatan menuju SMPN 3 setiap harinya digunakan pelajar yang menuntut ilmu dan tenaga pengajar yang mengabdikan diri di SMPN 3, selain itu jalan tersebut juga dimanfaatkan para petani kopi, sayur mayur serta para pedagang dan masyarakat pada umumnya.

Salah satu Warga Desa Babatan, mengaku bernama Defri (40) mengungkapkan, jalan menuju SMPN 3 adalah merupakan salah satu urat nadi pertumbuhan perekonomian masyarakat Desa Babatan, oleh karena itu sudah sepantasnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Babatan.

"Sebagai masyarakat awam, kami sangat berharap tahun ini Pemerintah dapat menganggarkan sejumlah dana untuk pembangunan Jalan Desa Babatan SMPN 3, dengan kondisi badan jalan yang memadai kami yakin mampu memacu percepatan roda perekonomian masyarakat di sekitar Desa Babatan," akunya.

Kepala desa (Kades) Babatan, Didi saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan, kondisi badan jalan menuju SMPN 3 sudah rusak parah terlebih lagi saat musim hujan, dirinya juga sudah mengajukan proposal pembangunan badan jalan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.

"Jalan menuju SMPN 3 kurang lebih sepanjang 1 Kilometer dengan lebar 3 meter, untuk membangun jalan sepanjang itu diperkirakan memerlukan biaya yang cukup besar dan diyakini tidak akan mencukupi jika menggunakan Dana Desa (DD), oleh karena itu diambil kebijakan untuk mengusulkannya pada Musrenbang Kecamatan agar dapat dibiayai oleh APBD Kabupaten," ujarnya. (Hijas)

Posting Komentar

0 Komentar