5 Kepala Keluarga di Desa Palak Tanah yang mengundurkan diri dari penerima PKH karena merasa sudah cukup mampu. (Foto: Hijas).
Ke-5 KK yang mengundurkan diri dengan kesadaran tinggi sebagai penerima PKH tersebut adalah Ibu Hirmaw, Elda, Soneta dan Husna, ke-5 KK tersebut telah menerima bantuan PKH sejak tahun 2017 dan mengundurkan diri terhitung tahun 2020.
Salah satu Ibu rumah tangga yang mengundurkan diri dari penerima PKH, Elda saat diwawancarai awak media, Minggu (26/4/2020)
mengatakan, dirinya sudah tidak lagi layak menjadi penerima bantuan PKH dikarenakan sudah menjadi perangkat desa dan menurutnya ada yang lebih layak untuk menerima.
Hal senada juga disampaikan Husna yang mengaku mengundurkan diri dari penerima PKH karena saat ini merasa sudah cukup mampu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang selama ini telah memberikan bantuan PKH Kepada keluarganya.
Pendamping PKH, Dadang saat dimintai komentarnya menyampaikan rasa syukurnya atas pengunduran diri ke-5 KK Penerima PKH, menurutnya bantuan yang diberikan selama ini telah mampu meningkatkan perekonomian mereka.
"Selain itu patut kita syukuri bersama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BLT memiliki kesadaran yang tinggi untuk mundur dari penerima PKH karena kehidupan ekonominya telah meningkat, semoga kedepan banyak KPM lain yang sejahtera dan mengikut jejak mereka keluar dari PKH," harapnya.
Kepala desa Palak Tanah, Harianto SE menanggapi pengunduran diri ke-5 PKH tersebut memberikan apresiasi penuh atas pengunduran diri ke-5 KK penerima PKH tersebut, menurutnya mereka mengundurkan diri atas kesadaran sendiri.
"Ini murni dari kesadaran mereka sendiri dan ibu-ibu penerimah PKH yang mengundurkan diri ini merupakan contoh dan motifasi buat penerima bantuan dari pemerintah apabila ekonominya sudah membaik maka harus mengundurkan diri secara sukarela," ujarnya. (Hijas)
1 Komentar
[
BalasHapus