Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Puluhan pedagang pasar pagi ramai-ramai mendatangi rumah dinas Wali kota Prabumulih, Ir H.Ridho Yahya.MM. Sabtu (30/5/2020).
Mereka berkumpul di depan rumah dinas Walikota Prabumulih yang berlokasi di Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Kedatangan para pedagang diduga buntut dari dilarangnya berjualan di wilayah Pasar Tradisional Moderen (PTM) Kota Prabumulih.
"Kami menunggu Walikota Prabumulih, Pak Ridho Yahya karena kami butuh kepastian dan kami dilarang berjualan," kata salah satu pedagang kepada awak media yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, menurut Dian yang merupakan pedagang pasar pagi mengatakan kepada awak media, kami dilarang berjualan dengan alasan karena Kota Prabumulih saat ini sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga kami dilarang berjualan di PTM.
"Kami akan tetap menunggu didepan rumah dinas Walikota sampai pak Walikota Prabumulih memberikan penjelasan mengenai hal tersebut," tegasnya.
Salah satu perwakilan dari pedagang pasar pagi yang mengadakan aksi damai didepan rumah dinas Walikota Prabumulih yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa setelah bertemu Walikota. Kami menyampaikan semua keluhan para pedagang kepada Walikota, Dan kami juga meminta penjelasan nasib kami pedagang pasar pagi yang beraktifitas jual-beli di PTM.
“Diperbolehkan berdagang di PTM tapi sifatnya sementara, gek kito bahas lagi permasalahan ini, kato pak Ridho tadi," kata pedagang tersebut usai ketemu Walikota Prabumulih.
0 Komentar