Polsek Semendo Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penculikan Anak Dibawah Umur

Suratman terduga Pelaku saat diamankan di Polsek Semendo.

MUARA ENIM,Jurnalekspres.co.id-- Tim Alap-alap Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Semendo Raya, Jum'at (5/2) sekitar pukul 20.00 WIB, melakukan penangkapan terhadap Suratman (37) terduga pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur di Kelurahan Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan Lampung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terduga pelaku bermula dari Laporan orang tua korban, Sarjono (36) Dusun I Desa Tanjung Agung  Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) ke Polsek Semende tanggal 3 Februari lalu setelah mengetahui anaknya dilarikan terlapor hingga ke sebuah tempat di Kecamatan Kasui Lampung.

Dari pengakuan pelapor, kronologis kejadian berawal pada Selasa (2/2) sekitar pukul 11.00 Wib di Desa Tanjung Agung SDU saat korban mengendarai sepeda motor berangkat ke sekolah, di perjalanan korban bertemu dengan pelaku lalu pelaku merayu korban mengajak pergi bersama ke Kecamatan Kasui Lampung.

Korban sempat menolak dengan menyatakan "jangan sekarang tunggu saya Tamat SMA" lalu dijawab pelaku " terlalu lama kalau tunggu tamat SMA, sekarang saja kita pergi" Belum sempat korban berfikir panjang pelaku langsung mengajak korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku kelampung.

Setiba di Kecamatan Kasui Lampung korban di ajak menginap dan disetubuhi oleh terduga pelaku, atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polsek Semendo bahwa telah terjadi Tindak Pidana Penculikan Anak dibawah umur dan atau perlecehan seksual dengan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun I Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek Semendo, Iptu M Heri Irawan SE melalui Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah Yunisca saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukannya penangkapan terhadap terduga pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,"Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Nopri)

Posting Komentar

0 Komentar