Muara Enim,-- Pristiwa penganiayaan yang terjadi di perlintasan rel kereta api, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (16/1/2022) yang mengakibatkan korban Teguh Sainal, mengalami luka dibagian rahang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.
Korban Teguh Sainal, merupakan Wartawan media online yang bertugas diwilayah Kecamatan Gelumbang dan Kota Prabumulih. Pristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban dan istrinya dalam perjalanan pulang dari Kota Prabumulih menuju Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang.
Menurut korban, pristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi saat ia dan istrinya dalam perjalanan pulang dari Kota Prabumulih mengendarai sepeda motor menuju ke Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang.
"Pada saat melintasi rel kereta api di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, motor yang saya kendarai bersama istri berjalan lambat, disaat itu tiba-tiba dari depan ada orang yang tidak dikenal mengendarai motor scopy warna putih menghampiri dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan rahang sebelah kiri saya mengalami luka akibat sabetan senjata tajam tersebut dan motor yang saya kendarai bersama istri terjatuh, disaat terjatuh istri saya menjerit minta tolong, pelaku langsung kabur," jelas Teguh Sainal.
Selain itu, Teguh Sainal juga mengungkapkan, kalau dirinya tidak merasa memiliki musuh." Tetapi kalau soal pemberitaan bisa saja," ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Akibat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka dibagian rahang sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Gelumbang dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Gelumbang dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terkait peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi, mengatakan, mengutuk keras penganiayaan yang menimpa saudara Teguh Sainal.
"Apapun motifnya, perbuatan itu tidak dibenarkan karena telah melanggar hukum. Apalagi penganiayaan tersebut menggunakan senjata tajam. Kami berharap pihak Polsek Gelumbang mengusut tuntas kasus ini," ungkapnya.
Terpisah, ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Firdaus Komar, mendesak Polsek Gelumbang agar mengusut tuntas kasus tersebut.
"Apapun motifnya, semoga pelaku cepat tertangkap," ujarnya. (Ril/PWI PBM).
0 Komentar