PALEMBANG,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat ke 10 itu di raih Kota Prabumulih atas tercepatnya nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan juga tercepat di tiga Nasional.
Hal tersebut di sampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Andri Yogama pada Penyerahan Hasil Pemeriksaan di ruang rapat Rawas Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (21/03/2023).
"BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih tahun 2022 memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Andri Yogama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel.
Dengan di raihnya Predikat WTP ke 10 berturut-turut sejak 2013 lalu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan pada sambutannya juga menjelaskan agar kiranya untuk dapat di pertahankan dan di kembangkan serta di perbaiki hal-hal yang sudah di rekomendasikan Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan.
"Walaupun demikian, kepada Pemerintah Kota Prabumulih juga DPRD Kota Prabumulih untuk dapat mempertahankan serta mengembangkan predikat saat ini, tak lupa terkait Rekomendasi dari perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan untuk di terapkan demi kesejahteraan bersama.
Atas berhasilnya Pemerintah Kota Prabumulih meraih WTP yang Ke 10, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menuturkan moment tersebut merupakan moment yang membuatnya terharu.
"Allahamdullilah Kota Prabumulih kembali meraih WTP yang ke 10 kalinya, moment ini membuat saya terharu dimana sejak awal saya menjadi Walikota hingga saat ini tinggal beberapa bulan lagi di periode ke dua saya, kembali mempertahankan WTP ini," ucapnya dengan nada penuh syukur.
Untuk mempertahankan Predikat yang tengah di pertahankan saat ini, Walikota Prabumulih Ridho Yahya untuk tahun yang akan datang mengatakan akan mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman ST.MM.(*)
0 Komentar