PRABUMULIH, - Untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, H Adriansyah Fikri, SH dan Syamdakir Amrulah, ST resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPU Prabumulih.
H Andriansyah Fikri, SH dan Syamdakir Amrulah, ST merupakan calon Walikota dan Wakil Walikota yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Serikat Indonesia (PSI), Kamis (29/8/2024).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata bersama anggotanya.
Didampingi Ketua Partai Pengusung H Andriansyah Fikri, SH dan Syamdakir Amrulah,ST menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh ketua KPU Prabumulih Marta Dinata.
Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata menyampaikan dalam sambutannya, pada hari ini kami menerima pimpinan partai politik untuk mendaftarkan bakal pasangan calonnya ke KPU dalam hal ini, Pimpinan Partai Politik memberikan dan menyampaikan kepada kami di KPU berupa berkas atau dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
"Kami KPU Prabumulih, hari ini juga melakukan penilaian dengan satu talak ukur yaitu lengkap atau belum lengkap. Berdasarkan informasi dari kesekatariatan kami, bahwa dukumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan dari H Andriansyah Fikri, SH dan Syamdakir Amrulah, ST. Kami nyatakan lengkap," ungkapnya.
Selanjutnya, Marta Dinata menyampaikan, bagian dari proses pencalonan ini ada namanya rangkaian pemeriksaan kesehatan. Untuk yang mendaftar hari ini, Kita sudah menerima jadwal dari Rumah Sakit Muhammad Husen (RSMH) Palembang yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024 atau besok.
Dalam press conference bersama awak media, usai mendaftarkan diri ke kantor KPU Prabumulih, Calon Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH, membantah tegas isu kehadirannya bersama Syamdakir dalam bursa Pilkada Prabumulih 2024 buat memecah suara.
“Itu salah, kehadiran kami buat menang di Pilkada Prabumulih 2024. Buat apa, kami berjuang keras di Jakarta selama 3 bulan ini guna meraih parpol pengusung hingga berasa di titik ini,” tegasnya.
Andriansyah Fikri menyatakan, sempat dijegal karena Partai Golkar tidak jadi mengusungnya dan nyaris tidak bisa mencalonkan diri, karena kekurangan kursi sebagai syarat utama. Tetapi, untungnya ada jalur langit.
“Adanya perubahan aturan, karena gugatan Partai Gelora dan Partai Buruh terkait ambang batas Pilkada dikabulkan MK. Hingga, hanya dibutuhkan 10 persen suara sah. Dan, akhirnya setelah dihitung PDIP dan PSI bisa mengusung Ber-FIKIR (Bersama Fikri dan Syamdakir) dan suaranya juga masih lebih,” bebernya.
Cita-cita Ber-FIKIR kata dia, tidak lain mewujudkan Prabumulih Cerah dan Berkualitas. Mengembalikan Prabumulih, pada tempatnya. “Kami berkoalisi bersama masyarakat, guna mewujudkannya. Jika ingin Ber-FIKIR, memimpin Prabumulih,” tukasnya.
Sementara itu, Syamdakir menyatakan, kalau dirinya sebagai Paslon di Pilkada Prabumulih resmi dinyatakan KPU Prabumulih. Berkas disampaikan telah dinyatakan lengkap, dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
“Soal kita sebagai Ketua DPD Golkar, tidak diusung Golkar. Tidak masalah, kita terima hal itu sebuah dinamika politik,” ungkapnya.
Syamdakir juga mengatakan, terpenting simpatisannya ketika memimpin Golkar kini bersamanya guna berjuang bersama Ber-FIKIR. “Kita targetkan menang, terpilih hingga bisa dilantik sebagai Wako dan Wawako Prabumulih nantinya,” pungkasnya.
0 Komentar