Lembaga Survei LPI Angkat Bicara Mengenai Hasil Survei Pilkada Prabumulih

PRABUMULIH, - Menidaklanjuti pemberitaan yang beredar sebelumnya mengenai hasil survei Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikeluarkan oleh Lembaga survei Lingkar Publik Independen (LPI) yang menunjukan hasil survei Paslon, Ngesti - Amin dengan angka 65%, dan Paslon Fikri-Samdakir 7% serta Paslon Arlan-Franky 21%. Hasil survei yang dikeluarkan tersebut dituding abal-abal tentang elektabilitas masing-masing pasangan calon peserta Pilkada Prabumulih 2024. Mengggapi hal tersebut Lembaga Survei LPI angkat bicara.

“Survei dilakukan sudah sesuai aturan di UU No 7/2017 tentang Pemilu khususnya Pilkada Serentak,” ujar Ketua Pemenangan Golkar Propinsi Sumsel, DR Hilmin didampingi Lius SH dan Ketua Tim Hukum Paslon 3 Ngesti Amin, Jhon Fitter SH MH saat menggelar konferensi pers soal publikasi hasil survei yang direalese beberapa waktu lalu bersama awak media di Cafe Kayu Manis and Resto, Kamis (21/11/2024).

Diakui Hilmin, pihaknya melakukan survei kerjasama dengan Partai Golkar Sumatera Selatan.“Ini merupakan survei internal terhadap Paslon di Pilkada Prabumulih. Survei ini dilakukan Partai Golkar untuk Paslon Nomor 3, Ngesti – Amin,” ujar Hilmin.

Jadi disini, pihaknya sengaja mengadakan konferensi pers guna mengklarifikasi berita yang menyudutkan lembaga survei LPI kalau survei dilakukan abal-abal.“Apapun kami realese, adalah survei resmi. Tidak ada larang dari UU Pemilu,” tegasnya.

Bahkan kalau ada pihak yang berkeberatan, ditegaskan Hilmin, bisa mengajukan legal standing ke Bawaslu dan lainnya.“Survei ini sudah kita lakukan dengan tepat,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, metode survei telah dilakukan sudah sesuai aturan dan ketentuan.“Saat ini ada tren meningkat dukungan ke Palson Nomor 3, Ngesti – Amin. Bahkan adanya Pak Ridho. Sehingga, menginginkan Ngesti – Amin melanjutkan programnya,. Dan kita optimis Ngesti-Amin menang di Pilkada Prabumulih 2024 ini” imbuhnyanya.

Sementara itu Lius,SH menambahkan bahwa hasil survei yang dirilis oleh LPI adalah survei internal partai Golkar yang berkerjasama dengan lembaga survei resmi LPI.

“Artinya apapun yang kami rilis adalah hasil survei resmi dari lembaga survei resmi dan di dalam UU Pemilu tidak ada larangan bagi lembaga survei untuk merilis hasil survei yang mereka lakukan, atau wajib terdaftar dalam KPU,” jelasnya.

Apalagi menurutnya, survei yang dirilis itu dilakukan bukan pada minggu tenang. Dan ini merupakan salah satu strategi partai Golkar untuk memenangkan kader partainya dalam pilwako Kota Prabumulih yakni paslon nomor urut 3, Ngesti - Mat Amin.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Paslon Nomor 3, Ngesti - Amin, Jhon Piter,SH.MH mengatakan, kepada awak media beda pilihan itu sah-sah saja tetapi tetap menjaga profesional dan proporsional.

“Beda pilihan itu hal yang biasa, silahkan saja. Tetapi kita tetap menegakkan profesional dan proporsional,” ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar