PRABUMULIH, – Ketua DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria SH.MSi Didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom serta Komisi I, memanggil OPD terkait dengan polemik pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Senin (22/9/2025).
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait isu dan aspirasi dari masyarakat atas pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih.
Kepala OPD yang di panggil yaitu, PLT BKPSDM Prabumulih, Efran Santiaji, Plt Kadisdik Darmadi dan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, Satpam Ageng Wintoro dan pihak terkait lainnya.
"Setelah menerima aksi dari teman-teman dari FKPP dan HMI kami langsung melakukan pemanggilan terhadap OPD terkait. Sebelumnya sudah kami lakukan upaya pemanggilan namun yang bersangkutan juga memenuhi panggilan dari Irjen Kemendagri di Jakarta," terang Deni.
Sebelumnya Sekretaris FKPP, Artur meminta kepada DPRD Prabumulih untuk segera memanggil pihak-pihak terkait atas pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih agar kesan pembiaran dimata publik terhapuskan.
Hal demikian juga disampaikan oleh HMI saat menggelar aksi di DPRD Prabumulih, Senin 22 September 2025.
Deni menerangkan, bahwasannya setelah mengetahui permasalahan pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih pihaknya sebagai Wakil Rakyat langsung melakukan rapat hingga pemanggilan.
"Kami mengetahui persoalan tersebut pada hari Selasa (16/09/2025) dan kami langsung melakukan rapat hingga melakukan pemanggilan terhadap Kadiknas, Kepsek dan juga Satpam SMP Negeri 1. Namun di waktu itu yang bersangkutan juga memenuhi panggilan dari Irjen Kemendagri di Jakarta bersama Pak Wali jadi terpaksa ditunda, "terang Deni.
Selanjutnya Deni menceritakan mendapatkan informasi pihak yang dipanggil oleh Kemendagri kembali lagi ke Kota Prabumulih pada hari Jum’at 19 September 2025, sore, sehingga tidak mungkin dilakukan pemanggilan.



0 Komentar