PRABUMULIH, – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menghadiri Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kamis (5/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih tersebut dipimpin oleh pihak Kejaksaan dan turut dihadiri Kapolres Prabumulih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Lintas Agama, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat Koordinasi PAKEM merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini, pengawasan, serta pencegahan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dinilai berpotensi meresahkan masyarakat atau menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas kondisi sosial keagamaan di Kota Prabumulih serta langkah-langkah preventif yang perlu dilakukan guna menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kondusifitas daerah, khususnya terhadap isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Menurutnya, pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan semata-mata bersifat represif, melainkan bagian dari upaya menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat.
“Kerukunan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan unsur masyarakat harus terus diperkuat,” ujar Deni Victoria.
Rapat ini juga menjadi wadah pertukaran informasi antarinstansi guna meminimalisir potensi konflik serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Melalui kegiatan PAKEM Tahun 2026 ini, seluruh pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga ketertiban umum. DPRD Kota Prabumulih pun menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah preventif yang dilakukan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.



0 Komentar