PRABUMULIH, – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual, Kamis (2/4/2026), dari Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPK RI melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan dipimpin langsung oleh Dirjen PKN V BPK RI, Widhi Hidayat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Dalam paparannya, Widhi Hidayat menjelaskan tahapan pemeriksaan LKPD 2025 dimulai dari komunikasi teknis awal pada Januari 2026 untuk memastikan kesiapan dokumen dan koordinasi pemerintah daerah. Selanjutnya, pemeriksaan pendahuluan dilaksanakan pada Februari hingga pertengahan Maret 2026 dengan fokus pada pemahaman pengelolaan keuangan daerah, evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi area berisiko.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2026, sebanyak 16 pemerintah daerah telah menyerahkan laporan keuangan unaudited tepat waktu kepada BPK RI. Setelah itu, Entry Meeting resmi digelar sebagai penanda dimulainya pemeriksaan terinci.
Dirjen PKN V menekankan pentingnya transformasi digital, transparansi, dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah yang mampu menjaga kualitas belanja dan tata kelola keuangan yang baik akan lebih mandiri secara fiskal serta tidak bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Selain Wali Kota dan Ketua DPRD, kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., Kepala BPKAD, Inspektur Kota Prabumulih, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Sekretaris DPRD Kota Prabumulih.
Dengan pelaksanaan Entry Meeting ini, pemeriksaan LKPD Tahun 2025 resmi dimulai sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.



0 Komentar