Foto:Para Pegawai Yang Disumpah Jabatan.
PRABUMULIH JURNAL EKSPRES. – Pihak Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Prabumulih melaksanakan Pengangkatan sumpah kerahasiaan rekam medis kepada sekitar 36 orang tenaga kerja bagian admistrasi dan pegawai di aula auditorium RSUD Kota Prabumulih, kamis(08/11/2018).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kerahasian rekam medis atau latar belakang penyakit seorang pasien dari masyarakat umum atau publik yang tidak berhak mendapatkan informasi tersebut.
dr Efrizal Syamsudin selaku pelaksana tugas (PLT),Direktur rumah sakit umum daerah Kota Prabumulih, mengatakan bahwa riwayat penyakit atau rekam medis seorang pasien tidak boleh di beritahukan dan di sebar luaskan kepada orang lain yang bukan ahli waris atau keluarga pasien, Di karenakan dapat menurunkan image pasien bahkan bisa menjadikan pasien menjadi terhina di mata masyarakat umum.
” kita beri contoh penyakit HIV AID dan TUBERCOLUSIS (TBC) yang dapat membuat pasien menjadi terhina di mata masyarakat, di sini kita melakukan sumpah tersebut untuk melindungi pasien untuk tidak memberitahukan riwayat penyakit seorang pasien kepada orang lain” jelasnya.
0 Komentar