Wawako Prabumulih,"Jika Gaji PHL Ditingkatkan Konsekuensinya PHL Dikurangi".


Foto: Wawako Prabumulih,H.Andriansyah Fikri.SH. Saat Dikonfirmasi Awak Media,(23/11/2018).

PRABUMULIH,Jurnal Ekspres.--Besarnya jumlah Pegawai Harian Lepas l(PHL) yang mencapai lebih dari 3000 orang, membuat keuangan daerah Kota Prabumulih menjadi tidak seimbang. akibatnya gaji yang diterima oleh PHL jauh dari mencukupi dan terkesan kurang manusiawi. namun disisi lain pola pikir masyarakat juga menganggap daripada tidak ada pekerjaan dan siapa tahu kedepan bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait besaran upah yang diterima PHL,  mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prabumulih.para politisi Prabumulih ini menyarankan agar upah para PHL ditingkatkan sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Menurut Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri menyebutkan, Ada dua formula yang akan di luncurkan Pemkot Prabumulih guna menyiasati kondisi ini. pertama akan ada seleksi sesuai kemampuan dan kebutuhan sehingga gaji PHL bisa ditingkatkan.

"Artinya PHL yang ada akan dikurangi melalui seleksi, opsi kedua PHL akan tetap menerima upah seperti sekarang ini sebesar 300-400 Ribu. Karena kondisi keuangan Prabumulih tidak mampu", tegas Fikri kepada awak media usai olahraga rutin, Jumat Pagi (23/11/18).

Lebih jauh mantan Ketua DPRD Prabumulih ini menilai, dengan jumlah PHL sebesar itu, sudah menjadi beban keuangan dan jauh dari kata efektif.

"Sering kita lihat PHL hanya duduk -duduk saja. jelas jadi beban, apalagi mau dinaikkan gajinya. dewan tahu kondisi keuangan, karena mereka juga yang bikin anggaran,jadi jika dinaikkan Konsekuensi nya PHL dikurangi", Ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar