Kejaksaan negeri prabumulih saat melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan jenis narkoba dan pistol rakitan,bertempat di halaman kantor kejaksaan negeri prabumulih, Selasa, (12/3/2019).
PRABUMULIH,JE.COM.-- Kejaksaan Negeri (Kejari),Kota Prabumulih menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Jalan A Yani No.4 Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.Kota Prabumulih, Selasa (12/3/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan yang diadakan oleh Kejari Prabumulih tersebut,Walikota Prabumulih,Ir H Ridho Yahya MM, Ketua DPRD Prabumulih, Kapolres Prabumulih, BNN Prabumulih, Kepala Rutan Prabumulih, dan Tamu undangan lainnya.
M Husein Admaja,Kajari Prabumulih menjelaskan,kegiatan ini rutin dilakukan oleh institusi penegak hukum.kejaksaan sendiri menurutnya dilaksanakan dua kali dalam setahun.barang bukti yang dimusnahkan adalah jenis kejahatan narkoba dan senjata api rakitan.
"Untuk narkoba jenis ganja 229,641 Gram (59 paket),Ineks sebanyak 22,2209 Gram,Sabu 96,194 Gram,5 senjata api dan 14 amunisi,5 senjata tajam serta 13 Hp",ujarnya.
Dengan capaian tersebut sambung Husein Admaja,artinya kota Prabumulih saat ini masih dalam kondisi darurat narkoba.kegiatan ini juga kata dia,mengingatkan kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya luar biasa bagi generasi kedepan .
'Kerusakan akibat narkoba dalam bentuk fisik dan psikis terhadap pengguna narkoba yang menyasar usia produktif di bawah 40 tahun.selain penindakan kita juga ada upaya pencegahan dengan program jaksa masuk sekolah",tegasnya.
Sementara itu,Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya menyebut,narkoba yang sudah jelas tidak bermanfaat,namun herannya Prabumulih banyak terdampak.
Untuk itu Ridho menilai agar semua pihak mendukung pemberantasan narkoba.namun menurut Ketua Partai Golkar Prabumulih itu saja tidak cukup,upaya kedepan bagaiman caranya pemimpin jauh dari narkoba.
"Untuk itu cara membentengi anak pemkot menghadirkan program anak harus bisa sholat dan baca tulus alquran.Mulai berdakwah bahaya dampak narkoba.karena ola pikir dak otaknya sudah tidak normal lagi.termasuk ijin organ tunggal tidak lebih dari jam 12 malam,"Pungkas Ridho.
0 Komentar