Polsek Prabumulih Barat Ringkus Pencuri Hewan Ternak.


Petugas Polsek Prabumulih Barat Saat Mengamankan Pelaku Pencuri Hewan Ternak.Sabtu,(2/3/2019).

Prabumulih, JE. Com. -- Mentri (40) Warga Dusun 1 Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat,Kota Prabumulih,kini meringkuk di sel tahanan polisi.Akibat melakukan pencurian hewan ternak diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Pelaku berhasil ditangkap petugas dari Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB saat pelaku akan pulang ke rumah untuk melihat istri dan anaknya di Dusun I Desa Tanjung Telang.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SE MM didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra Jaya mengatakan, pelaku diamankan bersama barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru, sebilah sajam jenis pisau.

“Pelaku berhasil ditangkap di lapangan bola Desa Tanjung Telang dan telah mengakui jika telah melakukan tindak pencurian dua ekor hewan ternak milik korban Rosit (43) warga setempat yang terjadi pada hari Sabtu (23/2/2019) lalu sekira pukul 13.30 WIB,” ungkap AKP Mursal.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap dua pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran bebas.

“Dari hasil penyelidikan kejadian tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku yaitu Mentri yang dibantu dua rekannya inisial IR dan IS. Keduanya masih kita kejar,”Ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar