Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH, Memberikan himbauan untuk Masyarakat pada pergantian tahun baru pada saat press release. Minggu (29/12/2019).
Prabumulih,Jurnalekspres.com.--- Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH mengimbau sekaligus mengingatkan kepada masyarakat tidak menyelenggarakan hiburan Orgen Tunggal (OT) pada pergantian tahun hingga sampai larut malam.
“Diimbau kepada warga masyarakat kota Prabumulih agar untuk pelaksanaan hiburan orgen tunggal supaya mentaati peraturan daerah yang sudah ditentukan ataupun aturan negara yang ada,” tegasnya dalam gelar press release tahunan ungkap kasus Polres Prabumulih bertempat di halaman Mapolres Prabumulih. Minggu pagi (29/12/2019).
Dalam menyambut pergantian tahun 2019-2020 ini, AKBP I Wayan Sudarmaya pun mengajak masyarakat terutama untuk kalangan muda-mudi yang ada di Prabumulih agar tidak merayakan secara berlebihan dan diharapkan dapat mengisinya dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
“Terkadang tak bisa dipungkiri hiburan orgen tunggal yang selalu dimainkan pada malam hari itu, banyak mengundang sisi negatif. Bahkan sering dijadikan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika,” terangnya.
Karena itu, sambung Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat kota nanas ini untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Lingkungannya masing-masing.
“Melalui ini juga diharapkan, situasi Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Prabumulih selalu aman, damai dan kondusif. Serta masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan tahun baru ini,” harapnya.(DN)
0 Komentar