Pemilihan BPD Desa Siring Agung Berlangsung Kondusif.


Pemerintah Desa Siring Agung menggelar Pemilihan Ketua BPD. Senin (02/03/2020).

Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Pemerintahan Desa Siring Agung Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara menggelar pemilihan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti delapan calon laki-laki dan empat calon perempuan. Dan keseluruhan calon Sebanyak 12 orang, acara juga dihadiri oleh Kepala desa.

Pesta demokrasi yang diselenggarakan secara langsung, umum dan bersih di Kantor Kepala desa Siring Agung, pada Senin (02/03/2020) tersebut, dimenangkan oleh Hirmudin dengan perolehan suara 27 mata pilih. Lalu disusul oleh Harmoko dengan 24 suara, Herman 18 suara, Havisa Satriani 16 suara, Haryanti 15 suara, dan mifta 13 suara.

Ketua Panitia pemilihan ketua BPD Desa Siring Agung  periode 2020-2025, Marzuki mengatakan Pemilihan BPD secara langsung ini, diklaim sebagai pelaksanaan pemilihan layaknya pemilihan umum legislatif (Pileg). Dan siapapun yang terpilih nantinya agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, katanya.

Selain itu, pemilihan BPD berdasarkan pasal 72 (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan.(Hijas)

Posting Komentar

0 Komentar