Muara Enim,Jurnalekspres.com.-- Batalnya realisasi penyaluran bantuan Sembako sebagaimana tertulis pada Surat Bupati Muara Enim No 460/0332/VIII/2020 tertanggal 15 April lalu memancing reaksi keras dari wakil rakyat Dapil 4 dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) dan meminta dilakukan pertemuan kembali antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah desa membahas keberatan FKKD atas pembatalan tersebut.
Anggota DPRD Muara Enim Dapil 4 (Kecamatan Lawang Kidul, Tanjung Agung, Panang Enim dan 3 Kecamatan Semende), Alfran S.Pt dihubungi melalui whatsapp, Rabu (13/5) mengatakan, pihak Pemkab seyogyanya menyampaikan informasi secara tegas dan akurat agar tidak membuat gaduh di kalangan masyarakat.
"Penjelasan secara lugas dan tegas dari Pemerintah mengenai bagaimana dan mengapa rencana bantuan Sembako kepada masyarakat tersebut tidak dapat direalisasikan sebagaimana yang telah direncanakan perlu disampaikan, sehingga tidak menimbulkan multitafsir ditengah masyarakat," katanya.
Alfran mengajak semua elemen bangsa baik dari pihak Pemerintah maupun masyarakat pada umumnya untuk menjaga ketentraman, kedamaian dan keamanan dalam rangka menghormati bulan Ramadhan sehingga umat muslim dapat lebih khusukan menjalankan ibdah puasa di tengah pandemi corona.
Ketua FKKD Muara Enim, Maman Bagus Purba SE sebagaimana dilansir Saungnews.co menyampaikan, keberatannya terhadap berubahnya regulasi kebijakan Pemkab Muara Enim yang dinilai berpotensi menimbulkan prokontra kecemburuan sosial, bahkan gelombang tudingan tak mengenakan dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.
“Selaku forum kami sangat menyayangkan kebijakan pemkab muara enim, berdasarkan surat bupati sebelumnye bahwa bupati memerintahkan kades lurah melalui camat untuk mendata seluruh kepala keluarga kecuali ASN aktif, TNI/Polri aktif, karyawan BUMN/BUMD, dan meraka yg dipandang mampu secara financial," katanya.
Maman Purba mengungkapkan, tapi berdasarkan hasil rapat forum pimpinan daerah kemarin (Selasa (12/05) tidak sesuai dengan Surat Edaran Bupati sebelumnya, para kades yang merupakan ujung tombak Pemerintah akan menjadi bulan-bulanan masyarakat terkait kebijakan pemerintah mengenai bantuan sembako.
"Kami mengharapkan jangan ada lagi kebijakan yg selalu berubah-ubah, mengenai berbagai bantuan di masa tanggap darurat covid 19 ini, karena hampir seluruh lapisan masyarakat terkena dampak covid 19, jadi isu bantuan ini sangat sensitif kalau tidak ya hati-hati membuat kebijakan” sesal Maman.
Ditegaskan Maman, untuk itu maka FKKD melayangkan surat kepada DPRD Muara Enim agar pihak Dewan memfasilitasi pertemuan antara Forum Kades ini dengan Bupati, dalam rangka menyampaikan keberatannya atas perubahan regulasi yang sebelumnya telah disampaikan bahkan telah diedarkan disosialisasikan dan dieksekusi oleh pihak Pemdes Se-Kabupaten Muara Enim dengan mendata warga bakal penerima bantuan paket sembako tersebut. (Novlis Heriansyah)
0 Komentar