Pembagian sembako yang siap disalurkan kepada masyarakat yang menerima. Kamis ( 21/2/2020).
Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Pemerintah kota Prabumulih menyalurkan sembako tahap 2 kepada masyarakat Prabumulih yang tidak mampu yang terdampak corona virus atau covid-19.
Pembagian sembako tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pada hari ini kamis dan Jumat tanggal 21-22 Mei 2020. Bertempat di gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih. Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur. Kamis (21/05/2020).
Sebanyak 38 ribu Kepala Keluarga (KK) yang terdampak wabah covid-19 akan menerima bantuan sembako dari Pemerintah Kota Prabumulih berupa, beras 10 kg, mie 1 dus, kecap 1 botol.
Bantuan sembako tersebut akan disalurkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Prabumulih. Untuk OPD yang sudah siap mengambil sembako untuk dibagikan kepada masyarakat seperti. Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Balitbang, Dinas Pol PP, BAPPEDA, DLH, DMP, Kesbangpol, DMMPTPSA, KB, BKPSDM, DISDUKCAPIL, BKD, Dinas Koperasi dan RSUD Prabumulih.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, bantuan bahan pokok untuk masyarakat terdampak corona tahap II berupa beras, mie instan dan kecap sudah siap dibagikan kepada masyarakat yang menerima.
"Kita berharap kepada masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan sembako tersebut agar mematuhi peraturan pemerintah seperti tidak keluar rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak, sering cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan lain-lainnya," harapnya.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Prabumulih, Drs. A Heryanto MM mengatakan, saat ini bahan pokok yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak corona covid-19 berupa beras, mie instan dan kecap sudah siap disalurkan kepada masyarakat.
"Saat ini kita menyiapkan sekitar 38 ribu paket sembako yang akan disalurkan kepada 13.075 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 24.925 KK Non DTKS," pungkasnya.
Sairi SH Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial kota Prabumulih mengungkapkan, sebelum diberlakukan pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kota Prabumulih pada tanggal 26 Mei 2020, penyaluran sembako tersebut harus sudah selesai dibagikan kepada masyarakat yang menerima.
" Kita berharap kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan sembako agar bisa berdiam diri dirumah dan patuhi peraturan pemerintah agar terhindar dari penyebaran wabah covid-19," ungkapnya. (Jey)
0 Komentar