Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya MM.
Prabumulih,Jurnalekspres.com.-- Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Prabumulih , Sumatera Selatan akhirnya disetujui Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Ini artinya dalam waktu dekat PSBB akan diterapkan di Kota Seinggok-Sepemunyian.
" Alhamdulillah dikabulkan, ini hanya mendisiplinkan apa yang telah kita terapkan selama ini. Seperti pakai masker," ujar Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya usai rapat di lantai 1 Pemkot Prabumulih, Rabu (13/05/2020).
Menurutnya,meskipun tidak punya uang, namun PSBB ini merupakan semangat tinggi Kota Prabumulih dalam mendorong percepatan penanganan Covid -19.
" Siapa tahu dibantu Provinsi. Jika kita lebih disiplin, insyaallah covid-19 bisa sirna, sekarang saja Alhamdulillah Prabumulih tidak bertambah lagi, semoga selamanya ," harapnya.
Selain itu, Ridho mengungkapkan, bahwa PSBB bukan sesuatu hal yang harus ditakutkan masyarakat, karena hampir semua pembatasan tersebut telah dilakukan masyarakat. Namun kata dia Supermarket, apotik, pasar, tempat olahraga dan jualan bahan pokok tetap buka.
" Pembatasan nya seperti, sekolah dan bekerja di rumah, tempat ibadah dan budaya, tempat keramaian, moda transportasi. Hanya yang tidak makai masker harus makai masker dan jangan berkumpul," terangnya.
PSBB ini lanjut Ridho, juga mengatur pembatasan bagi warga tetangga yang mau melewati Prabumulih.
" Mungkin yang KTP Prabumulih bisa lewat Kota, yang KTP luar lewat jalan lingkar. Biar jangan ada virus masuk dari luar, termasuk mobil pribadi, Untuk jelasnya saya mau menghadap Pak Gubernur dulu," tandas Ridho. (JE)
0 Komentar