Muara Enim,Jurnalekspres.com.--Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebing Abang Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), Rabu (10/6) sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di kediaman Ketua Panitia menyelengarakan rapat pemilihan BPD untuk menjawab keluhan sejumlah warga, pemilih dan calon terkait pelaksanaan pemilihan BPD yang menghasilkan penambahan 30 mata pilih.
Musyawarah pemilihan BPD tersebut dihadiri Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan SDT, Kepala desa (kades) Tebing Abang, Panitia penyelenggara pemilihan BPD, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Calon anggota BPD.
Perwakilan dari pihak Kecamatan, Kasi Pemerintahan, Muzamil pada kata sambutannya sebelum musyawarah dimulai mengharapkan, setiap pihak dapat mengikuti musyawarah pemilihan BPD dengan Kepala dingin tidak mengedepankan emosi serta mengutamakan kepentingan bersama.
"Kami dari pihak Kecamatan sangat mengharapkan kepada seluruh calon anggota BPD, Panitia dan masyarakat agar dapat bermusyawarah dengan kepala dingin dan agar kiranya dapat menemukan solusi terbaik agar pemilihan BPD dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan" harapnya.
Salah seorang Calon BPD Desa Tebing Abang, Mabrur menyampaikan keluhan terhadap kebijakan Panitia yang dianggap kurang transparan menjalankan proses pemilihan BPD dan terkesan ada pengkondisian pemenang, misalnya panitia merahasiakan nama-nama daftar pemilih .
"Kami merasa kurang puas terkait daftar pemilih yang seolah-olah dirahasiakan dan kami juga berharab agar kiranya panitia memberikan hak pilih itu berdasarkan perwakilan per Kartu Keluarga (KK) atupun per rumah" ungkapnya.
Setelah melalui beberapa perdebatan, Ketua Panitia Pemilihan BPD, Saparudin menyampaikan hasil musyawarah pemilihan BPD dan menjelaskan bahwa, pihaknya sebelumnya telah memberikan undangan pemilih kepada 60 orang mata pilih berdasarkan keputusan Panitia.
"Namun sesuai hasil musyawarah kita malam ini, kita kembali melakukan penambahan mata pemilih sebanyak 15 orang pemilih setiap dusun dari 2 dusun yang ada sehingga total penambahan sebanyak 30 mata pilih," ujarnya.
Saparudin menambahkan, penetapan nama-nama tambahan mata pilih tersebut diputuskan dilakukan secara acak yakni melalui sistem pengundian, metode tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi sekaligus untuk menghindari kecemburuan sosial. (Hijas)
0 Komentar