Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri, S.Sos.
Palembang,Jurnalekspres.com.-- Para kepala daerah dan pimpinan perusahaan pers di Sumatera Selatan menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers berdasarkan surat keputusan nomor: 22/SK-DP/V/2020 tanggal 29 Mei 2020. Puluhan ucapan itu tersebar di berbagai media massa dan media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Ucapan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi melalui jejaring media anggota SMSI Sumsel. Ada juga diposting melalui akun media sosial pemerintah daerah yang dikelola Bagian Humas/Dinas Kominfo masing-masing.
Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri S.Sos mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya tidak mengutamakan sistem bisnis yang bersifat komersial. Akan tetapi, SMSI Sumsel justru makin gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan kemitraan dengan stakeholders di Sumatera Selatan, khususnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Terima kasih kepada kepala daerah dan pimpinan media se-Sumsel atas ucapannya. Secara organisasi kami tidak prioritas bisnis selama masa pandemi Covid-19 tapi lebih mengedepankan sosialisasi dan kemitraan kerja sama, terutama setelah SMSI menjadi konstituen Dewan Pers," ungkap Jon Heri dalam siaran persnya, Senin (8/6/2020).
Meski demikian, lanjut Jon Heri, pihaknya tidak menutup mata apabila media anggota SMSI Sumsel dapat bekerja sama dengan mitra dalam bidang publikasi media dan menghasilkan profit. "Kalau ada media anggota yang sudah jalin kerja sama iklan dengan pemerintah daerah silakan saja, itu otoritas manajemen perusahaan media masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, SMSI merupakan salah satu organisasi media yang tergolong besar di Indonesia. Saat ini anggotanya lebih dari 844 perusahaan pers, baik lokal maupun nasional. Di Sumsel terdata sekitar 57 anggota SMSI. Setelah resmi jadi konstituen Dewan Pers, semoga (SMSI) dapat memelihara kemerdekaan pers, menangkal pandemi hoaks, melindungi para wartawan dari ancaman kriminalisasi dan jerat UU ITE saat menyiarkan berita online untuk kepentingan publik dan republik. Selain itu, diharapkan juga dapat melindungi industri pers nasional dari derasnya arus informasi melalui media daring (dalam jaringan) dan platform bisnis global.
Adapun kepala daerah yang menyampaikan ucapan di antaranya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dan H Mawardi Yahya, Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B.Com dan Sholehein Abuasir SP MSi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang H Harnojoyo dan Fitrianti Agustinda, Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir H Iskandar SE dan HM Dja'far Shodiq.
Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA dan Beni Hernedi SIP, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe dan H Sulaiman Kohar serta Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad SSi SH MM MH dan Yulius Maulana ST, serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Hj Suwarti. Bukan hanya kepala daerah, ucapan juga disampaikan KPU Musi Rawas.(*)
0 Komentar