PRABUMULIH,- Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Prabumulih akan membuka loket layanan Samsat Corner.
Samsat Corner merupakan inovasi pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak kendaraan atau pengesahan STNK satu tahun. Samsat Corner ini hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan untuk jangka waktu satu tahun, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala UPTB Samsat Kota Prabumulih, Ariswan Naromin, SE, MM mengatakan, Pembukaan layanan Samsat Corner tersebut merupakan upaya UPTB Samsat Kota Prabumulih untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga untuk bayar pajak kendaraan sangat mudah.
"Kalau untuk tempat, Samsat corner nanti akan menggunakan lokasi sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 di Lantai 3," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Ariswan Naromin, SE, MM juga mengucapkan, sangat berterima kasih atas support pemerintah kota Prabumulih dan pihak yang terkait atas direalisasikannya Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Kalau tidak ada halangan, Pak Walikota Akan langsung meresmikan layanan Samsat Corner pada hari Kamis 27/5/2021 nanti." ungkapnya.
Ia juga berharap, MPP ini nantinya dapat lebih memudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan di UPTB Samsat," Kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Ariswan Naromin.
Lanjut Ariswan Naromin menambahkan, untuk persyaratan atau berkas yang perlu disiapkan ketika ingin membayar pajak kendaraan harus membawa STNK asli dan KTP asli sesuai dengan nama yang ada di STNK tersebut. (Jey)
0 Komentar