KALSEL,-- Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers, Sabtu (2/10) melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap sejumlah Pengurus daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kantor JMSI Kalsel Jalan Teluk Dalam Banjarmasin dalam rangka memastikan legalitas keberadaan perusahaan Pers yang diajukan.
Pelaksanaan Verfak sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar didampingi staf adminstrasi Dewan Pers, Uci Sri Lestari serta dikawal oleh Sekretaris Umum JMSI Pusat, Mahmud Marhabah.
15 perusahan pers yang tergabung dalam JMSI Kalsel tersebut adalah apahabar.com, kalselpos.com, metro7.co.id, klikkalsel.com, wartaniaga.com, metrokalimantan.com, suaraborneo.com, grapena.com, mediaprospek.com, riliskalimantan.com, borneotrend.com, kanalkalimantan.com, teras7.com, jejakrekam.com dan kalimantanlive.com.
Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli didampingi Sekretaris JMSI Kalsel, SA Lingga menerima kehadiran Dewan Pers yang lebih dahulu melakukan verifikasi perusahan pers media anggota JMSI selama 2 hari di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru serta satu media dari kabupaten Tabalong.
"Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dewan Pers di tempat kami. Ini merupakan penghargaan dan kepercayaan yang besar bagi JMSI Kalsel ditunjuk sebagai daerah yang di verifikasi," ungkap Milhan Rusli didampingi SA Lingga.
Dirinya berharap agar hasil verfak oleh Dewan Pers menjadi persembahan berharga buat JMSI setelah Kalsel sendiri menjadi tempat dilakukan deklarasi JMSI saat HPN 2019 kemarin.
Hadir pula Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Mahmud Marhaba yang terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan verfak disejumlah daerah termasuk Kalsel, Pengda JMSI Kalsel merupakan daerah ke 11 yang dilakukan verfak oleh Dewan Pers.
Ditegaskan Mahmud, bahwa dari 10 daerah yang disyaratkan oleh Dewan Pers, pihaknya mengajukan 12 Pengda yang siap di verfak untuk persyaratan sebagai calon konstituen Dewan Pers kedepan, setelah Pengda Kalsel tinggal Pengda Bengkulu yang akan diverifikasi faktual, selanjutnya JMSI sebagai Organisasi Perusahaan Perss segera dinobatkan sebagai konstituen Dewan Pers penutup.
"Daerah ini penuh sejarah atas lahirnya JMSI sebagai organisasi perusahan pers di tanah air. Lengkap sudah kesuksesan Kalsel jika daerah ini mempersembahkan proses lolosnya verfak JMSI oleh Dewan Pers," ungkap Mahmud yang diamini oleh Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli dan Sekretaris JMSI, SA Lingga. (Ril/JMSI)
0 Komentar