Sekayu,-- Mengawali tahun 2022, Polres Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran 100 KG narkoba jenis ganja kering. Komitmen membumihanguskan peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate sesuai dengan jargonnya yaitu, perangi narkoba bersama, juga tidak terlepas dari peran Plt, Bupati dan jajaran Forkopimda di kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Toni Hermanto. MH, didampingi Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy. SH. SIK dan Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.SIP, secara langsung ungkap kasus narkoba jenis ganja kering seberat 100 kg dan sekaligus meresmikan gedung Sat Tahti dan ruang sel tahanan di Polres Musi Banyuasin, Kamis (13/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir, Kajari Musi Banyuasin, Marcos Marudut Mangapul Simaremare.SH.MH, Dandim 0401 Muba, Letkol Arh Faris Kurniawan. SST. MT, Ketua PA Musi Banyuasin, Waluyo SAg, Ketua PN Musi Banyuasin, Ben Ronald P Situmorang SH, Sekretaris Daerah Musi banyuasin, Drs Apriyadi. MSi, beserta Kepala Perangkat Daerah Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP. Alamsyah Pelupessy. SH.SIK menyampaikan, dengan penambahan gedung Sat Tahti dan ruang sel tahanan di Polres Musi Banyuasin diharapkan mampu meningkatkan kinerja Direktorat Tahti dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasan.
"Untuk gedung Sat Tahti terdiri dari 1 ruang Kasat Tahti, 1 ruang Staf Tahti dan 1 ruang rapat. Sedangkan gedung rutan terdapat 14 kamar tahanan, 2 ruang besuk dan 1 ruang barang bukti," jelasnya.
Lanjutnya, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis ganja sebanyak 100 KG. "Berkat kerja sama dan kerja keras yang baik Polres Muba berhasil menangkap kurir narkoba di Bayung Lencir. Melalui pengembangan ternyata narkotika jenis ganja sebanyak 100 KG ini berasal dari Sumatera Utara yang akan di kirim ke Bandung. Alhamdulillah dengan keberhasilan ini kita mampu menyelamatkan anak bangsa dari narkoba," bebernya.
Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.SIP, mengatakan, selaku pimpinan, saya bersyukur dan mengapresiasi dengan adanya penambahan gedung Sat Tahti dan ruang sel tahanan Polres Musi Banyuasin. Fasilitas ini sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Beni Hernedi juga mengatakan, Keberhasilan diawal tahun 2022 bagi Polres Muba yang sudah berhasil menangkap kurir narkoba dengan berat ganja 100 KG." Ini merupakan capaian yang baik dan saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Musi Banyuasin beserta jajarannya dalam memberantas narkoba, yang mampu meminimalisir dan mencegah peredaran narkotika," ujarnya.
Sementara Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Drs.Toni Hermanto. MH, mengucapkan, selamat atas telah diresmikannya gedung Sat Tahti dan ruang sel tahanan di Polres Musi Banyuasin."Semoga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Toni Hermanto juga menyampaikan, dengan terus dilakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus narkotika, seperti halnya pada hari ini Polres Musi Banyuasin mampu menangkap kurir narkoba. Ini sebagai bentuk untuk menjaga generasi muda akan bahaya narkoba.
"Kalau narkobanya yang dimusnahkan itu bagus, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membentengi masyarakat ini dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti ini. Namun saya yakin Muba mampu membentengi hal ini. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ungkapnya. (Romli)
0 Komentar