PRABUMULIH,-- DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XIV masa persidangan Ke-ll DPRD kota Prabumulih, dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan penyampaian nota pengantar Walikota terhadap LKPJ Walikota Prabumulih tahun anggaran 2021 serta pembentukan pansus.
Rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 10:00 WIB bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu (30/3/2022).
Usai rapat paripurna pemabahasan LKPJ Walikota Prabumulih TA 2021 dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih tentang, Penyampaian hasil kerja komisi dan Pengambilan persetujuan bersama DPRD Kota Prabumulih terhadap pembahasan 4 (Empat) raperda Kota Prabumulih Tahun 2022 serta Penandatanganan keputusan bersama terhadap 4 (empat) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2022.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno. SE memimpin rapat paripurna yang dihadiri langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir.H. Ridho Yahya.MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih, H. Andriansyah Fikri SH.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan LKPJ lebih cepat.“Mudah-mudahan laporan LKPJ kita tercepat juga,” katanya.
Lanjutnya, dalam penyerapan anggaran 2021, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum bisa menyerap anggaran maksimal alias menyisahkan silpa.
“Karena kita harus disiplin, kalau 30 Desember tidak selesai, kita pangkas. Kita tidak memandang itu punya siapa. Makanya terjadinya silpa,” jelasnya.
Selain itu, orang nomor satu di kota nanas itu membeberkan beberapa prestasi yang telah dicapai.“Beberapa waktu yang lalu kita sudah memberangkatkan tenaga kerja, khususnya pemuda Kota Prabumulih ke PT. Sritex Sukoharjo,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan keberhasilan yang lainnya.“Saat ini pembangunan gedung Pengadilan Agama Kota Prabumulih sudah diserah terimakan kepada pihak terkait,” pungkasnya.(ADV)
0 Komentar