PRABUMULIH,-- PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa yang berada di wilayah Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (10/5/2022) dikunjungi oleh anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring kesejahteraan tenaga kerja.
Direktur PT. Indotirta Sriwijaya Perkasa secara langsung menyambut kedatangan anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan beserta jajarannya diruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Komisi V anggota DPRD bidang kesejahteraan rakyat yang dipimpin oleh Susanto Adjis.SH mempertanyakan beberapa hal terkait ketenagakerjaan. Salah satunya tentang status dari karyawan yang bekerja di perusahaan air minum mineral tersebut.
Selain itu, H.Rizal Kenedi.SH.MM yang juga anggota DPRD Komisi V menyampaikan hasil pertemuannya dengan pimpinan perusahaan kepada awak media.
“Pada pertemuan tadi disampaikan oleh direktur WinRo Hendrie Lee mengenai jumlah karyawan yang ada di perusahaan Winro sebanyak 124 orang. Dari jumlah tersebut yang berstatus PKWTT ada 11 orang artinya sisanya itu 113 orang masih berstatus PKWT,” terangnya.
Rizal Kenedi juga mengatakan, sesuai peraturan undang-undang ketenagakerjaan no 13 tahun 2003. Termasuk juga undang-undang omnibuslaw maksimal status PKWT itu hanya 5 tahun. Artinya pihak perusahaan harus memenuhi ketentuan itu. Jika pekerja yang berstatus PKWT itu sudah mencapai 5 tahun maka pihak perusahaan wajib melakukan pengangkatan terhadap pekerja menjadi karyawan tetap atau PKWTT.
“Sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, kewenangan dari pengawasan ketenagakerjaan ada di Provinsi maka atas dasar itulah kami turun ke beberapa daerah yang ada di Sumatra Selatan,” ungkapnya.
Terkait perusahaan air minum WinRo sendiri, menurut Rizal Kenedi semua sudah clear, tinggal lagi kita akan kroscek ke BPJS atau ke dinas tenaga kerja provinsi.
Direktur PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, Hendri Lee menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan hari ini.
“Terimakasih atas kunjungannya hari ini. Tadi sudah kita jelaskan apa-apa yang mereka pertanyakan. Jadi sesuai dengan aturan yang ada dan kelengkapan data yang kita miliki itulah yang kita sampaikan,” jelas Hendrie.
Hendrie juga mengatakan, kita akan mematuhi peraturan yang ada. Karena dengan adanya perusahaan air minum WinRo ini, setidaknya dapat mengurangi pengangguran yang ada di kota Prabumulih.
0 Komentar