PRABUMULIU,-- Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Prabumulih Masa Bakti 2022-2026 dilantik oleh Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri SH. Bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Rabu (18/5/2022).
dr Nurlaili Maya Ramadhanti Ketua KORMI Kota Prabumulih Masa Bakti 2022 - 2026 dalam sambutanya mengatakan Tugas dan Fungsi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Prabumulih adalah sebagai mitra pemerintah dalam rangka memfasilitasi dan mediasi serta memotivasi dunia olahraga pada pencapaian prestasi maksimal.
Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Prabumulih sebagai organisasi kepanjangan tangan pemerintah (organisasi mitra pemerintah) merupakan satu satunya badan yang bertanggung jawab terhadap olahraga rekreasi masyarakat (mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan olahraga rekreasi masyarakat setiap anggota di wilayah Kota Prabumulih.
Oleh karena itu Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) ini mempunyai tugas dan peran yang besar dalam membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan, pengembangan dan pembinaan serta pengembangan olahraga rekreasi masyarakat di Kota Prabumulih ," ungkapnya.
Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumatera Selatan .Hj Samantha Tivani HD,berharap dengan di kukuhkanya pengurus KORMI kota Prabumulih mempunyai tugas dan peran yang besar dalam membantu pemerintah dalam menentukan arah kebijakan terkait pengelolaan, pengembangan dan pembinaan serta pengembangan olahraga rekreasi masyarakat khususnya di Kota Prabumulih.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri mengapresiasi dan mendukung penuh pengembangan olahraga rekreasi masyarakat khususnya di Kota Prabumulih dan mengucapkan selamat kepada pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) kota Prabumulih yang telah dilantik oleh Hj Samantha Tivani HD," ungkapnya.
0 Komentar