Walikota Prabumulih Menghimbau Masyarakat Agar Memberikan Data yang Valid Saat di REGSOSEK


PRABUMULIH— Pelaksanaan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 akan dilaksanakan di Kota Prabumulih, pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang.

Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM mengatakan, dalam rangka pelaksanaan pendataan awal REGSOSEK 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih disupport Pemerintah Kota Prabumulih untuk menggelar pendataan.

“Camat, Lurah, Kepala Desa, RT, RW dan Kepala Dusun untuk mendukung pelaksanaan pendataan awal REGSOSEK 2022 akan dilaksanakan di Kota Prabumulih, pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Prabumulih, diharapkan untuk menerima kedatangan petugas REGSOSEK pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.” jelasnya di kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Ridho Yahya juga menyampaikan, kepada masyarakat agar memberikan data yang valid kepada petugas demi menyukseskan kegiatan pendataan awal REGSOSEK di Kota Prabumulih. 

“Data ini sangat penting demi masyarakat Kota Prabumulih khususnya, Indonesia pada umumnya, untuk mengambil tindakan dalam penyelesaian permasalahan ekonomi,” bebernya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar