SEKAYU, -- Usai melaksanakan reses pada 13-16 Febuari yang menghasilkan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, jaringan listrik dan lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-2 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023, Senin (06/03/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.M.Si dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Asisten Setda Musi Banyuasin, Plt. Sekretaris DPRD, Polres Musi Banyuasin, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Agenda Paripurna tersebut dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Reses masing-masing Daerah Pemilihan I sampai dengan IV yang bertujuan untuk menyerap aspirasi Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. Reses ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi Dewan yaitu, Penganggaran, Pengawasan dan Pembentukan Perda yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta memonitor pelaksanaan Pembangunan Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian hasil reses II tahun 2023 Dapil I meliputi Kecamatan Sekayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Jirak Jaya dan Kecamatan Keluang dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.MH. Laporan Hasil Reses Dapil II meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batanghari Leko, Kecamatan Plakat Tinggi dan Kecamatan Sanga Desa disampaikan oleh Muhamad Yamin.
Selanjutnya, Penyampaian Laporan Hasil Reses Dapil III meliputi Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan dibacakan oleh Dwi Hayati Lehhar, A.Md. Sementara itu, Laporan Hasil Reses Dapil IV meliputi Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin dibacakan oleh Nupri Soleh, S.Kom.
Diharapkan laporan hasil reses yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi pertimbangan dan masukan sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Serta dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan peningkatan pembangunan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (Humas DPRD Muba)
0 Komentar