PRABUMULIH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih umumkan informasi terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Prabumulih, Sabtu (19/8/2023).
Pengumuman Daftar Bakal Calon Sementara (DCS) tersebut masuk dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) bagi para peserta bakal calon legislatif (Bacaleg) kota Prabumulih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
KPU Kota Prabumulih tentunya akan meminta saran dan masukan dari seluruh masyarakat Kota Prabumulih terkait Daftar Calon Sementara (DCS) Kota Prabumulih.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah, S.IP menjelaskan informasi terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Prabumulih.
"Bakal calon anggota DPRD Kota Prabumulih yang diajukan oleh partai politik (Parpol) Peserta Pemilu, telah dilakukan verifikasi secara administrasi, kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS)," jelasnya.
Nantinya, DCS tersebut akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat mulai 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan calon sementara anggota DPRD kota Prabumulih yang tercantum dalam DCS yang telah diumumkan oleh KPU Kota Prabumulih," jelas Marjuansyah.
Lebih Lanjutnya lagi, ia menambahkan masukan dan tanggapan dari masyarakat disampaikan secara tertulis."Kemudian harus disertai dengan bukti identitas yang relevan," tandasnya.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, dapat memperhatikan hal-hal tersebut di bawah ini :
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota DPRD Kota Prabumulih
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Prabumulih melalui ; Website info pemilu KPU yaitu http://infopemilu.kpu.go.id
Email : kpuprabumulih@gmail.com
Kantor KPU Kota Prabumulih dengan alamat Jalan A. Yani Nomor 9, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Prabumulih.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terkait persyaratan para bacaleg yang didaftarkan, Sebagai Informasi, masyarakat dapat mengakses DCS anggota DPRD Kota Prabumulih untuk Pemilu Serentak 2024 dapat di akses melalui link download di bawah ini :
0 Komentar