PRABUMULIH, - Dua pekan menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya, mendatangi Satlantas Polres Kota Prabumulih untuk mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut dilakukan Walikota Prabumulih mengingat tinggal beberapa hari lagi masa jabatan beliau akan berakhir.
“Dua pekan lagi masa jabatan sebagai Walikota Prabumulih akan berakhir, dan semua fasilitas sebagai pejabat negara secara otomatis tidak ada lagi,” ungkap Ridho Yahya saat usai melakukan uji praktek membuat SIM Senin (04/09/2023).
Ridho Yahya mengungapkan, sebagai warga negara yang baik, dalam berkendara wajib memiliki SIM, sebagai syarat mutlak mengendarai kendaraan di jalan umum.
“Kalau sudah tidak lagi menjabat, pastinya tidak ada lagi yang melayani untuk antar jemput keluar rumah, maka dari itu saya harus membuat SIM,” ungkapnya.
Diakui Ridho Yahya, dirinya merasa gugup saat memegang stir mobil, untuk melakukan uji praktek.
“Yang namanya tes itu pasti ada rasa was – was dan gugup, jujur saya katakan, pertama pegang stir gugup takut nggak lulus,” akunya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Prabumulih untuk senantiasa taat aturan berlalu lintas,”Selain kelengkapan kendaraan, bagi pengemudi baik itu roda dua maupun roda empat wajib memiliki SIM,” himbaunya.
Selain itu, jelas Walikota yang sudah dua periode menjabat ini, tidak kalah pentingnya dalam berkendara adalah mematuhi rambu – rambu lalu lintas.
“Patuh akan rambu – rambu lalu lintas Itu salah satu kiat untuk mengurangi angka kecelakaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya menghimbau dalam dua pekan kedepan, Kepolisian Republik Indonesia di seluruh daerah melaksanakan operasi zebra musi 2023.
“Mari bersama – sama mensukseskan operasi zebra Musi 2023, dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dalam menyongsong pemilu 2024 yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, Walikota Prabumulih, Ir.H.Ridho Yahya.MM membuat SIM A dan SiM C sekaligus dan dinyatakan lulus setelah mengikuti rangkaian test tertulis dan uji praktek.
0 Komentar