Pulihkan Keuangan Negara, Kejari Prabumulih Menerima Penghargaan dari Pemkot Prabumulih

PRABUMULIH, - Pemkot Prabumulih memberikan penghargaan ke Kejari Prabumulih, Selasa, 20 Februari 2024 di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemkot Prabumulih. Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun dan Inspektorat melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI di Dinas PUPR sebesar Rp 3,7 Miliar, belum lama ini.

Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kadis PUPR, H Beni Akbari menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kajari Prabumulih, Roy Riady,SH.MH didampingi para kasinya.

Kejari Prabumulih, Roy Riady,SH.MH mengatakan, uang negara dipulihkan ini diharapkan disetorkan kembali ke kas daerah di Pemkot Prabumulih. “Agar bisa digunakan kembali, buat pembangunan di Prabumulih ini,” jelas Roy.

Ia juga menjelaskan, bentuk komitmen kita bersinergi bersama Pemkot Prabumulih, dalam rangka pencegahan dan antisipasi tindak pidana korupsi. Kegiatan ini, adalah pendampingan yang dilakukan Seksi Datun.

"Ini sudah menjadi komitmennya dalam mengawal pembangunan di Prabumulih agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih, H Elman,ST.MM mengatakan, penghargaan ini sengaja diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Prabumulih.

"Atas upayanya, melakukan pemulihan keuangan negara hasil temuan BPK RI dari pihak ketiga di lingkungan Dinas PUPR. Berhasil memulihkan uang negara Rp 3,7 miliar. Kita ucap terima kasih, sumbangsinya," ucap Elman didampingi Inspektur Daerah, H Indra Bangsawan,SH.MM.

Demikian pula, dikatakan Kadis PUPR, H Beni Akbari ST MM, atas keberhasilan Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun melakukan pemulihan keuangan negara di lingkungannya. 

“Hasil temuan BPK RI 2022 di lingkungan Pemkot Prabumulih, khususnya di Dinas PUPR senilai Rp 3,7 miliar berhasil dikembalikan dan disetorkan kepada negara,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar