MUBA, Jurnalekspres.co.id Muba- Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud didampingi sekretaris KPU Muba Dedi Irawan menyerahkan langsung santunan kematian kepada ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024 yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Penyerahan santunan kematian sebesar Rp 36 juta kepada istri dari ahli waris Muzahri petugas KPPS 014 Desa Bailangu Kecamatan Sekayu pada, Selasa (20/2/2024) pagi di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud dalam kesempatan ini menyampaikan menyampaikan, bahwa almarhum Muzahri
adalah seorang pahlawan demokrasi, karena meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS di Desa Bailangu Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
la juga menyampaikan, agar keluarga yang ditinggalkan tetap semangat dalam menjalankan kehidupan, karena setiap ada cobaan pasti ada hikmahnya.
"Saya atas nama Pribadi dan Pemkab Muba turut belasungkawa atas meninggalnya saudara kami Muzahri, semoga beliau mendapat tempat terindah disisi Allah SWT. Dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan," tutur Pj Bupati Muba H Apriyadi.
Dikatakannya, Apriyadi bahwa bantuan tersebut telah dianggarkan oleh KPU Muba. "Alhamdulillah KPU Muba memiliki perhatian penuh kepada pekejarnya dengan menganggarkan bantuan ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi keluarga," tandasnya.
Sementara itu, keluarga ahli Waris menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan perhatian Pemkab Muba dan KPU Muba kepada seluruh petugas KPPS Pemilu 2024, khususnya kepada keluarganya.
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba dan kepada semua pihak terkait yang telah memberikan perhatian kepada keluarga kami. Semoga kita semua diberikan kesehatan," pungkasnya.
Turut hadir kepala Kesbangpol Muba Joni Martohonan AP MM., kepala dinas kominfo heriandi Sinulingga AP diwakili Kepala bidang komunikasi publik Achmad Kartiko Buwono SE., MM anggota KPU divisi SDM Arieo Pandeko, Kasubag SDM KPU Vera Tri Agustina, jajaran KPU, Kepala desa Bailangu Ali Sodikin. (rz)
0 Komentar