PRABUMULIH, – DPRD Prabumulih menggelar sidang paripurna ke XV masa persidangan II 2024. Sidang ini beragendakan, pengesahan jadwal pembahasan LKPJ Walikota 2023, ditandai penyampaian nota pengantar Pj Wako Prabumulih. Selasa, (2/4/2024).
Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima antara Pimpinan DPRD Prabumulih bersama Pj Walikota disaksikan Anggota DPRD.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kalau sidang paripurna, pengesahan jadwal pembahasan LKPJ Walikota 2023 telah dilaksanakan.
“Tadi, Pj Walikota Prabumulih telah menyampaikan nota pengantar. Dan, diterima makanya disahkannya jadwal pembahasan LKPJ Walikota 2023,” sebutnya.
Pimpinan DPRD disaksikan Anggota DPRD Prabumulih. Akunya, telah menandatangi berita acara serah terima bersama Pj Walikota Prabumulih.“Selanjutnya, akan dilakukan sidang paripurna LKPJ Wako Prabumulih bersama Pj Wako dan jajaran,” tutupnya. (*)
0 Komentar