Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang penjadwalan pembahasan rancangan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUPA-PPASP dan RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi - Fraksi DPRD tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin pagi (08/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.M.Si dihadiri Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Ketua Fraksi-fraksi DPRD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.M.Si dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Iin Parlina, SH,MH.
Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui Penjadwalan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUPA-PPASP dan RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.(Adv/Rizka)
0 Komentar