PRABUMULIH, - DPRD Kota Prabumulih, Rabu (15/1/2025), menggelar sidang paripurna penetapan H Arlan dan Franky Nasril, S.Kom.MM sebagai Walikota dan Wakil WaliKota Prabumulih terpilih untuk periode 2025 - 2030.
Sidang paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Prabumulih, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Deni Victoria, SH.M.Si
Dalam kesempatan tersebut, Deni menjelaskan bahwa DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penetapan H Arlan dan Franky didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih. Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi "Prabumulih MAS".
H. Arlan, dalam sambutannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses sesuai prosedur hingga pelantikan resmi. Ia juga menegaskan bahwa meskipun belum dilantik, sejumlah program unggulan, seperti pembukaan lahan gratis, telah mulai dijalankan sebagai wujud komitmen memenuhi janji kampanye.
Pelantikan resmi pasangan ini akan menjadi momentum penting untuk memulai masa jabatan mereka dalam memimpin Prabumulih selama lima tahun ke depan.
0 Komentar