PRABUMULIH, - Pengadilan Negeri (PN) Kota Prabumulih bersama Pos bantuan hukum (Posbakum), melakukan sosialisasi bagi masyarakat Prabumulih.
Sosialisasi PN Prabumulih tersebut terkait tiga program unggulan PN Prabumulih. Kegiatan sosialisai dilaksanakan di Atrium Citimall Prabumulih, Jumat (24/1/2025).
Ketua PN Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardani,SH.MH mengatakan, ketiga program itu meliputi; Public Campaign dalam rangka PN Prabumulih pembangunan Zona Integritas, Pusat Informasi Seputar Pengadilan (Piterpan), dan Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo).
“Ketiga layanan ini, adalah bentuk kemudahan layanan diberikan PN Prabumulih kepada masyarakat ketika berperkara,” ujarnya.
Ia berharap, semoga sosialisasi ini bermanfaat untuk masyarakat dan bisa lebih memahaminya serta bisa memanfaatkan program tersebut.“Salah satunya, adanya Posbakum bisa membantu masyarakat dalam berperkara memanfaatkan Prodeo,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan yang ada di PN Prabumulih. Misalnya, soal e-Court, dan lainnya. “Kita akan berupaya secara maksimal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Prabumulih,” bebernya.
Posbakum PN Prabumulih, Abi Samran SH MH mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma memanfaatkan Posbakum ketika berperkara di PN Prabumulih. “Syaratnya, yah dikategorikan kurang mampu dan dibuktikan surat keterangan tidak mampu,” tukasnya.
Ketiga program tersebut, Posbakum sebagai mitra PN Prabumulih jelas akan berkolaborasi dan memberikan dukungan. “Dalam rangka optimalisasi layanan publik di PN Prabumulih,” ungkapnya.
0 Komentar