SEKAYU, - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat tentang program pembentukan perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.
Rapat tersebut dilaksanakan diruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Senin (19/05/2025).
Wakil Ketua Bapemperda, Dedi Zulkarnain, SE , memimpin rapat dihadiri oleh Ketua Bapemperda Drs.H.Ahmad Fauzie,SE.M.Si, diikuti anggota Bapemperda, Muhamad Ibrahim, Heriyadi,SE, Santo,ST, Asnawi,SH, Imam Sukamto,SH.MH, H. Amri Andi, ST, Aan Cipta Mandiri, SIP.
Turut hadir dalam kegiatan rapat ini, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Organisasi, Bagian Perekonomian Setda Muba, Direktur PT. Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda) dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Iin Parlina, SH.MH.
Setelah dilaksanakannya rapat yang membahas tentang usulan raperda yang akan ditetapkan sebagai Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.(ADV/Rizka).
0 Komentar