DPRD Prabumulih Siapkan Tim Ahli Perkuat Kinerja

PRABUMULIH – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH.M.Si, memimpin Rapat Koordinasi pembahasan penyediaan kelompok pakar atau tim ahli DPRD, Kamis (22/1/2026), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Prabumulih. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Aryono, SH, Ir. Dipe Anom, serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Rapat tersebut membahas rencana pembentukan tim ahli untuk mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar lebih profesional dan berbasis kajian akademik. Ketua DPRD menegaskan bahwa keberadaan kelompok pakar merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kita ingin setiap produk legislasi memiliki kualitas yang baik, berbasis kajian akademik, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. Fungsi pengawasan dan penganggaran juga harus didukung analisis yang komprehensif,” ujar Deni Victoria.

Dalam skema yang dibahas, setiap AKD dapat didukung maksimal kurang dari tiga tenaga ahli sesuai kebutuhan. Proses pengusulan akan melibatkan Anggota DPRD, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan AKD, guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan bidang kerja masing-masing.

Wakil Ketua DPRD Aryono menyatakan tim ahli akan membantu pendalaman materi, terutama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, Wakil Ketua Ir. Dipe Anom menekankan pentingnya profesionalisme, objektivitas, dan independensi dalam proses perekrutan.

Selain pembentukan, rapat juga membahas kriteria calon, teknis pelaksanaan, dan mekanisme evaluasi kinerja tim ahli. DPRD Kota Prabumulih menargetkan kelompok pakar ini benar-benar berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kebijakan daerah, sehingga setiap keputusan yang dihasilkan memiliki dasar akademik dan pertimbangan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Posting Komentar

0 Komentar