Pemkot Prabumulih Tertibkan Kabel Internet, Sejumlah Provider Respons Positif

 

PRABUMULIH, - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai menertibkan kabel internet yang semrawut di ruang publik. Setelah diberikan tenggat satu minggu, beberapa provider dilaporkan telah merapikan jaringan mereka dan melaporkan progresnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih.

Penertiban ini dimulai pada Jumat (13/2/2026), ketika seluruh penyedia layanan internet dikumpulkan untuk melakukan penataan mandiri kabel yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kepala Dinas Kominfo Effryadi, S.Psi., menyebut respons provider cukup positif. “Beberapa sudah melapor resmi bahwa penertiban kabel di sejumlah titik selesai,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Meski begitu, Effryadi menegaskan pengawasan tetap dilakukan. Provider yang tidak menindaklanjuti akan dikenai pemutusan kabel, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penataan Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara. Selain itu, tim terpadu juga akan dibentuk untuk memastikan penataan berjalan menyeluruh.

“Fokus awal penertiban berada di Jalan Jenderal Sudirman, dari Tugu Air Mancur hingga depan Gedung DPRD, kemudian dilanjutkan ke Komplek Islamic Center. Pemkot menargetkan wajah kota lebih rapi, aman, dan nyaman bagi warga,” ungkap Effryadi.

Posting Komentar

0 Komentar