PRABUMULIH, - Komisi III DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat klarifikasi lanjutan terkait pembangunan Gapura Tugu Air Mancur, Selasa (3/2/2026), di Ruang Rapat Komisi III DPRD. Rapat dipimpin Ketua Komisi III Nicko Adha Pranata dan dihadiri anggota komisi, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta perwakilan PT Mitra Tambang Raya.
Rapat dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan proyek ikon kota tersebut berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, anggaran, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komisi III ingin memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Nicko.
Dalam rapat, Dinas PUPR memaparkan progres dan perencanaan teknis proyek. Dinas Perhubungan menjelaskan dampak pembangunan terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi. Sementara itu, PT Mitra Tambang Raya memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pekerjaan dan kepatuhan terhadap dokumen perizinan.
Komisi III menegaskan pengawasan dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan ruang publik maupun anggaran daerah, serta memastikan proyek selesai tepat waktu dan sesuai standar. DPRD berharap Gapura Tugu Air Mancur dapat menjadi simbol kebanggaan Kota Prabumulih tanpa menimbulkan polemik.



0 Komentar