PRABUMULIH, - Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Selasa (24/2/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH.M.Si, didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST, dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Sidang berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
Tiga Raperda strategis yang akan dibahas meliputi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Wali Kota H. Arlan dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa Raperda insentif investasi ditujukan untuk meningkatkan iklim investasi dan memperluas lapangan kerja.
Sementara Raperda penanggulangan bencana difokuskan pada penguatan sistem mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Adapun perubahan status hukum Petro Prabu diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola perusahaan guna memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan komprehensif dan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mendukung arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II dan III, kepala OPD, camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.



0 Komentar