Pasar Malam di Lingkar Timur Prabumulih Ditegur Satpol PP

PRABUMULIH, - Keberadaan pasar malam di Jalan Lingkar Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berlokasi tidak jauh dari RSUD Prabumulih, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai kegiatan tersebut sebagai hiburan, namun lainnya mengeluhkan kebisingan yang dinilai mengganggu kenyamanan pasien rumah sakit.

Keluhan warga terkait suara keras dari sejumlah wahana permainan di pasar malam itu ditindaklanjuti Satpol PP Kota Prabumulih bersama pihak kecamatan dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Prabumulih, M. Nasir, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola agar menghentikan wahana yang menimbulkan kebisingan.

“Bersama pihak kecamatan, semalam kami mendatangi lokasi pasar malam untuk memberikan teguran agar kegiatan yang menimbulkan kebisingan dihentikan dan ke depan tidak terjadi lagi,” kata Nasir, Minggu (7/3/2026).

Ia menegaskan, Satpol PP tidak pernah mengeluarkan izin tertulis terkait penyelenggaraan pasar malam tersebut. Selain itu, kegiatan hiburan juga dinilai tidak sejalan dengan imbauan Pemerintah Kota Prabumulih selama bulan Ramadhan.

“Tidak ada izin dari kami, karena jelas tidak ada kegiatan hiburan selama Ramadhan sesuai imbauan Wali Kota Prabumulih,” ujarnya.

Lanjut Nasir, Satpol PP akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan tersebut guna mencegah munculnya kembali keluhan dari masyarakat serta menjaga kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Intelkam Iptu Romi Apriadi membenarkan adanya kegiatan pasar malam tersebut.

Romi mengatakan pihak kepolisian telah memberikan izin operasional setelah pengelola memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Untuk izin operasi sudah kami berikan dan itu sudah sesuai ketentuan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Polsek,” kata Romi saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, pasar malam tersebut beroperasi mulai setelah Magrib hingga pukul 23.00 WIB. “Jadwal bukanya setelah Magrib dan tutup pukul 23.00 WIB,” ujarnya.(DK/Ril)

Posting Komentar

0 Komentar