DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Lima Pansus atas LKPJ Gubernur 2025

 

PALEMBANG, – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian lima Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumsel dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel H. Nopianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat, masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan secara bergantian. Secara umum, DPRD Sumsel melalui lima pansus menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Pansus I melalui juru bicara Drs. Tamrin menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota, guna menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas daerah.

Pansus II yang disampaikan Andi Rizkyansyah menyoroti Program Cetak Sawah dan merekomendasikan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaannya lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pansus III melalui Sri Mulyadi mendorong peningkatan tata kelola serta pengamanan aset daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan aset pemerintah.

Pansus IV yang dibacakan Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, serta perlunya pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan kebencanaan oleh instansi terkait.

Adapun Pansus V melalui At Thahirah Putri Lestari mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan pusat data di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi penerima hibah.

Menutup rapat, H. Nopianto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pansus yang telah menjalankan tugasnya. DPRD Sumsel selanjutnya akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi resmi terhadap LKPJ Gubernur.

Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Posting Komentar

0 Komentar