Pemkot Prabumulih Percepat Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Udara

PRABUMULIH, - Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup melalui percepatan pengelolaan sampah dan pengendalian pencemaran udara.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Prabumulih H. Arlan saat menerima audiensi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Kamis (16/4/2026).

Audiensi ini dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara, Edward Nixon Pakpahan, ST., M.Sc., Ph.D., bersama jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan program pengelolaan sampah di daerah, khususnya dalam upaya pengendalian pencemaran dan perlindungan mutu udara.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa permasalahan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif.

“Lingkungan yang bersih adalah hak masyarakat. Pemerintah harus hadir, tidak hanya merespons, tetapi juga bergerak cepat dan berkolaborasi untuk memastikan kota ini tetap layak huni bagi generasi saat ini dan masa depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mempercepat penanganan sampah serta menjaga kualitas udara agar tetap sehat bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Turut mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, DKBPPPA, BPKAD, BAPPEDA, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPMD, serta Bagian Hukum.

Posting Komentar

0 Komentar