PRABUMULIH, – Pemerintah Kota Prabumulih menerima audiensi Lembaga Adat Kota Prabumulih di Ruang Kerja Wali Kota Prabumulih, Rabu (22/4/2026). Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan.
Audiensi dilakukan untuk menyampaikan pelantikan kepengurusan baru Lembaga Adat Kota Prabumulih serta membahas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran lembaga adat dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kearifan lokal di tengah masyarakat, seiring implementasi KUHAP terbaru.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyatakan pemerintah daerah menyambut baik kehadiran pengurus Lembaga Adat dan mengapresiasi komitmen mereka dalam menjaga nilai budaya serta memperkuat harmoni sosial.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat sangat penting untuk menciptakan stabilitas sosial serta mendukung implementasi regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, M. R. Herwadi, ST., MM, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berperan aktif mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam menyosialisasikan KUHAP terbaru kepada masyarakat.
Audiensi ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Lembaga Adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berlandaskan hukum, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal.



0 Komentar