Wali Kota Prabumulih Hadiri Exit Meeting BPK terkait Pemeriksaan LKPD 2025

PRABUMULIH, - Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus penyampaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Trisna Marlinda, bersama tim menyampaikan hasil pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujar Arlan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST., MM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Direktur RSUD Prabumulih.

Posting Komentar

0 Komentar